logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 13 Oktober 2021 13:20 WIB

Hendak Curi Motor Saat Sholat Jumat, Maling Ini Ditangkap Pemiliknya

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dan jajarannya. (Foto: PMJ News).
Keterangan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Anggota Reskrim Polsek Senen diperbantukan Polres Jakarta Pusat, berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian berinisial JK (27).

Pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban, pada Jumat (8/10/2021) siang, di Jalan Kembang Raya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Alat bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Alat bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Tersangka mencoba mengambil satu unit motor, saat korban tengah sholat Jumat. Tersangka terlebih dahulu merusak CCTV dan mencongkel kontak motor milik korban,” ujar Setyo kepada wartawan, di Mapolres Jakpus, Rabu (13/10/2021).

Menurut Setyo, alat bukti kejahatan yang dipakai tersangka antara lain, alat pencongkel terbuat dari gunting serta korek api dari gas yang telah dimodifikasi.

“Korban menyadari tersangka akan mengambil motornya. Lalu berteriak maling dan mengejar tersangka. Korban berhasil mengamankan tersangka, kemudian menyerahkan kepada polisi,” tutur Setyo.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 53 Jo 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT