test

Hukrim

Selasa, 12 Oktober 2021 13:50 WIB

Polisi Bongkar Kejahatan Skimming ATM, Dua WNA Bulgaria Dibekuk

Editor: Ferro Maulana

Polres Pasuruan Kota bongkar kejahatan skimming. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Anggota Polres Pasuruan Kota diperbantukan Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan perbankan yaitu illegal acces (skimming). Dua warga negara asing (WNA) dari Bulgaria diringkus aparat keamanan.

Modus dari kedua pelaku WNA ini yaitu menaruh alat skiming di mulut ATM di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kedua pelaku di antaranya, Victor Boychev Dimitriv (39) dan Plamen Petkov Beshirov (41) diduga mengantongi uang nasabah ratusan juta rupiah.

Para pelaku dibekuk di sebuah hotel di Kota Surabaya, belum lama ini.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menerangkan, pelaku memasang alat skiming di mulut ATM dilengkapi kamera mini.

Alat tersebut oleh pelaku diambil beberapa hari kemudian untuk mengakses data ATM korban.

"Usai berhasil mengetahui data di ATM, pelaku memakai ATM yang kosong untuk menyimpan atau memasukkan data nasabah (korban)," tutur Arman, Selasa (12/11/2021).

Berdasarkan data di kepolisian, kedua pelaku beraksi sejak 2020 di beberapa titik ATM di wilayah Jawa Timur.

Dari data yang ditemukan, ada 20 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp490 juta.

“Victor mengaku khilaf telah melakukan kejahatan ini. Menurutnya, uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

BERITA TERKAIT