logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 11 Oktober 2021 14:20 WIB

Polri Cek Langkah Penyelidikan Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Editor: Hadi Ismanto

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan atas kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," jelas Agus saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Penyataan serupa juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia memastikan hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan ini akan diungkap ke publik secara transparan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ).

"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Namun, hal tersebut dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) lalu.

Lebih jauh Rusdi menegaskan, pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.

"Jika berdasar alat bukti penyidik yakin ada tindak pidana maka akan ditindaklanjuti, namun jika alat bukti tidak mencukupi maka penyidik tidak akan melanjutkannya," tukas Rusdi.

BERITA TERKAIT