logo-pmjnews.com

Regional

Senin, 11 Oktober 2021 14:35 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Editor: Ferro Maulana

Diresnarkoba Polda Riau. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Diresnarkoba Polda Riau. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Anggota Diresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Sebanyak tujuh  orang pelaku diamankan dengan barang bukti 87 kg sabu.

Adapun tujuh pelaku yang diringkus antara lain berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52).

Kemudian, terdapat juga dua unit kapal diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari para pelaku disita sabu sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu," terang Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (11/10/2021).

Agung melanjutkan, barang haram tersebut masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. 

Sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima orang. Kemudian ada kurir laut dua orang," jelas Agung.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu untuk menggagalkan 86 Kg sabu dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9/2021). 

Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.

Setelah lama menunggu, akhirnya para pelaku tiba di lokasi (TKP). Akhirnya, polisi langsung menangkap pelaku awal berjunlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sementara, dua orang lagi diciduk tak jauh dari TKP. 

Tak ingin membuang waktu, aparat keamanan langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. 

Kemudian, polisi memeriksa TKP di sekitar pondok kayu dan menemukan box warna biru berisikan lima tas warna hitam.

"Petugas menemukan sabu sebanyak 87 bungkus di boks tersebut," bebernya. 

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," ungkap Victor.

Lebih jauh Victor mengungkapkan, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. 

Barang haram tersebut dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.

"Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung," urainya melanjutkan. 

Sebagai informasi, selain Kapolda Riau, turut hadir dalam jumpa pers antara lain, Dir Narkoba Kombes Victor Siagian, dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

BERITA TERKAIT