test

Hukrim

Kamis, 11 November 2021 21:02 WIB

Pelecehan Seksual Mahasiswi Terungkap, Polisi Segel Ruang Dekan FISIP

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Polda Riau telah menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinisial L.

"Ya benar, sudah dilakukan penyegelan, usai dilakukan prarekonstruksi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Dalam prarekonstruksi itu, korban bersama staf dekan dan SH dihadirkan. Hal itu dilakukan demi mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.

"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan Rabu (10/11) kemarin. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ungkap Sunarto.

Sunarto melanjutkan, polisi sudah mengantongi alat bukti serta petunjuk kasus yang dilaporkan L terhadap SH. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Adapun untuk status perkara ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Sunarto menegaskan.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri angkatan 2018 mengaku sudah dilecehkan dosen pembimbingnya berinisial SH.

Hal itu terungkap, dalam pengakuan L di media sosial Instagram dengan nama akun @komahi-ur. Pengakuan mahasiswi ini menyebabkan lingkungan kampus gempar.

BERITA TERKAIT