Senin, 11 Oktober 2021 13:35 WIB
Diperiksa Perdana, Oi Bawa Bukti Transfer CPNS Fiktif
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya, Rafly N Tilaar (Raf) terus bergulir.
Terkini, Oi dan Raf telah hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021) sebagai terlapor didampingi dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Dalam kesempatan tersebut, Susanti menjelaskan kliennya menyiapkan sejumlah barang bukti yang akan disampaikan ke pihak penyidik berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bukti-bukti berupa transfer yang sudah dikirimkan ke bu Agustin, karena di sini (ditegaskan) ibu Agustin bukan korban tapi sama-sama pihak yang merekrut juga pada (korban) yang lain," terangnya.
Susanti pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan agenda pemeriksaan kliennya, termasuk dengan kehadiran Rafly selaku suami dari Olivia Nathania yang ikut terseret dalam kasus dugaan CPNS fiktif ini.
"Nanti setelah pemeriksaan ya, kita akan sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Olivia Nathania pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun, Oi berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang lantaran belum memiliki kesiapan mental.
Terkait dengan perkara ini, Oi dan Raf diduga telah melakukan penipuan dengan kedok perekrutan CPNS dengan total korban 225 orang. Adapun nilai kerugian yang dialami keseluruhan korban mencapai Rp9,7 miliar.