logo-pmjnews.com

News

Minggu, 10 Oktober 2021 12:02 WIB

Kompolnas Dukung Rencana Polri Pindahkan Napoleon Bonaparte di LP Cipinang

Editor: Hadi Ismanto

Napoleon Bonaparter saat ikuti sidang kasus penghapusan Red Notice atas nama Djoko Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa).
Napoleon Bonaparter saat ikuti sidang kasus penghapusan Red Notice atas nama Djoko Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung rencana Polri memindahkan terdakwa Napoleon Bonaparte, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Keberadaan Napoleon di Rutan Bareskrim dinilai membuat para penjaga yang notabene bintara polisi merasa segan dan takut. Tak hanya para penjaga tahanan, rasa takut juga berpotensi menyelimuti tahanan lainnya.

"Misalnya saudara MK (Muhammad Kece), yang ketakutan setelah saudara NB (Napoleon) diduga mengajak beberapa tahanan lain menganiaya sudara MK," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Dok Net)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Dok Net)

Dia menambahkan, sudah semestinya Napoleon dipindahkan ke Lapas Cipinang. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap MK terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengusulkan terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Usulan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA), lantaran Napoleon merupakan tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

"(Irjen Napoleon Bonaparte) merupakan tahanan hakim, kami saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkannya ke Lapas Cipinang," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021) lalu.

BERITA TERKAIT