test

News

Kamis, 7 Oktober 2021 14:05 WIB

Data Jasa Marga, 3 Juta Mobil Melintas di Tol Selama PPKM Dilonggarkan

Editor: Fitriawan Ginting

Lalu lintas di Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Pelonggaran PPKM wilayah Jawa-Bali membuat volume kendaraan meningkat. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat peningkatan volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol milik Jasa Marga Group di seluruh Indonesia sebesar 17,4 persen pada September 2021 dibandingkan Agustus 2021. Secara angka, LHR naik dari 2,59 juta pada Agustus 2021 menjadi 3,03 juta di September 2021.

Disampaikan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, tren meningkatnya LHR di jalan tol Jasa Marga Group didorong oleh pelonggaran PPKM ke level 3, khususnya di Jawa dan Bali.

Dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi di periode Februari 2020, volume lalu lintas tol pada September lalu memang masih turun sebesar 7,9 persen.

"Kami melihat tren peningkatan LHR yang selaras dengan penurunan level PPKM di sejumlah daerah cukup signifikan. Di bulan Juli saat diberlakukannya PPKM Darurat, LHR Jalan Tol Jasa Marga Group sempat turun hingga 43,9 persen dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi," terang Dwimawan Heru, Kamis (7/10/2021).

Sejak diturunkannya level PPKM Darurat menjadi level 4 pada Agustus 2021, Heru mencermati adanya peningkatan LHR yang cukup signifikan. Sehingga jika dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi turun sebesar 23,5 persen.

"Dan di bulan September juga masih meningkat signifikan, kami mencatat LHR September kemarin hanya turun sebesar 7,9 persen jika dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi," ungkapnya.

"Adapun tiga ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dengan LHR tertinggi di bulan September kemarin adalah Jalan Tol Dalam Kota dengan 465 ribu kendaraan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan 425 ribu kendaraan dan Jalan Tol Jagorawi dengan 381 ribu kendaraan," lanjut Heru.

Untuk mengantisipasi tren peningkatan volume lalu lintas, Jasa Marga berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan. Termasuk di masa-masa pandemi, dengan tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol.

Antara lain, memastikan pelayanan lalu lintas, pelayanan transaksi hingga pelayanan konstruksi tetap optimal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

BERITA TERKAIT