logo-pmjnews.com

News

Senin, 4 Oktober 2021 16:20 WIB

PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Wilayah Jabodetabek Masih Level 3

Editor: Hadi Ismanto

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Kebijakan ini berlaku dua pekan, mulai 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

"Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2," jelas Menko Luhut.

Sementara untuk kawasan aglomerasi Jabodetabek, kata Luhut, masih berada di PPKM Level 3. Status ini belum turun karena tingkat vaksinasi di sejumlah daerah yang masih kurang.

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Ini masih kekurangan (capaian) vaksinasi. Kami akan melakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengatakan ada penambahan kabupaten/kota untuk level 3. Dari 84 menjadi 107 wilayah. Hal dikarenakan sejumlah kabupaten/kota belum mampu mencapai capaian jumlah vaksinasi yang ditetapkan pusat.

"Untuk turun dari level 2 ke level 3 itu, bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu, saya ulangi, belum mampu meningkatkan jumlah vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahka," tukasnya.

BERITA TERKAIT