test

Fokus

Minggu, 3 Oktober 2021 16:50 WIB

Pengungkapan Kasus Penyerangan Terhadap Tokoh Agama

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus terhadap penyerangan beberapa tokoh agama. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Dalam sepekan terakhir,  beberapa tokoh agama di berbagai daerah mengalami penyerangan. Ada yang meninggal dunia hingga luka berat atas penyerangan tersebut.

Polisi berhasil mengungkap kasus penyerangan agama. Motif penyerangan itu pun beragam.

Belum lama ini, warga Tangerang digegerkan dengan peristiwa penembakan terhadap korban Alex (47). 

Ya, korban tersungkur tidak bergerak dengan luka tembakan menembus pinggang, di depan rumahnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Istrinya berserta sejumlah warga panik mengetahui suara tembakan selepas maghrib menyasar pria yang berprofesi sebagai paranormal tersebut. 

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).

Nyawa ketua majelis taklim di daerahnya tersebut tidak selamat saat dibawa ke rumah sakit.

Beberapa saksi mengaku melihat seseorang berseragam pengemudi ojek daring melepaskan tembakan dari jarak dekat. 

Kemudian pelaku kabur dengan motor bersama satu orang lainnya. Namun, minimnya saksi menyebabkan polisi membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

”Kasus ini pun menarik antusiasme Kapolda. Sehingga memerintahkan Kapolres Tangerang dan tim dari Polda Metro Jaya membuat tim," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, baru-baru ini. 

"Alhamdulillah dalam kurun waktu seminggu berhasil kita ungkap,” sambungnya. 

Dua Tersangka Diamankan

Tim gabungan pun langsung mencari tahu dan mengumpulkan cukup banyak bukti, dari proyektil peluru yang merusak pintu rumah korban. 

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga diperiksa serta  dianalisis. 

Kemudian, polisi juga mendalami profesi korban yang diketahui sudah 20 tahun menjadi paranormal. Misalnya, melalui buku tamu pasien.

Beberapa hari kemudian, dari hasil kerja keras tim gabungan, polisi meringkus dua tersangka, yaitu K selaku eksekutor penembakan dan S yang menjadi joki saat kejadian. 

Keduanya juga ditangkap di Serang saat hendak melarikan diri ke Sumatera.

Satu tersangka lainnya, yaitu Y, masih dalam pencarian. Y diketahui berperan sebagai penghubung antara M dan K dan menerima bayaran Rp 10 juta dari inisiator pembunuhan. 

Para pelaku penembakan Ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ/Yeni).
Para pelaku penembakan Ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ/Yeni).

Adapun K dan S mendapatkan bayaran Rp 50 juta dan modal senjata api kaliber 32.

Motif Dendam dan Perselingkuhan

Dari hasil penyelidikan terhadap barang bukti, termasuk keterangan tersangka, polisi menemukan bahwa motif utama dalang pembuhuhan terhadap Alex yaitu rasa dendam. 

Rasa dendam diduga muncul karena korban diketahui pernah bersetubuh dengan istri M.

”Kejadian sekitar tahun 2010 lalu. Pada saat itu, istri tersangka M berobat ke korban untuk pasang susuk," tutur Yusri.

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penembakan ustadz di Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).

"Tapi, yang terjadi adalah korban disetubuhi dengan rayuan-rayuannya di hotel di Tangerang,” bebernya menambahkan. 

Masih dari keterangan Yusri, dugaan perselingkuhan itu diketahui M dua tahun lalu setelah menemukan SMS antara istri dan Alex. 

Istri M akhirnya mengaku ketika ia dan M menunaikan ibadah haji beberapa waktu kemudian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menimpali kejadian sama yang dialami almarhumah ipar atau kakak perempuan dari istri M juga semakin membangkitkan dendamnya untuk membunuh Alex.

Tubagus juga meluruskan informasi salah yang beredar di masyarakat bahwa korban dibunuh sebagai seorang Ustadz. 

"Peristiwa pembunuhan ini tidak terkait kapasitasnya sebagai ustadz. Korban disebut ustadz karena menjadi ketua majelis taklim. Tapi bukan karena dia mengajarkan ilmu agama,” tegasnya. 

Dengan temuan sejauh ini, masyarakat perlu mengetahui bahwa kasus pembunuhan yang awalnya misterius ini bukan bentuk penyerangan pada tokoh agama tertentu. 

Kasus terencana ini murni karena motif pribadi yang bisa mengganjar para pelaku dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. 

Penyerang Ustadz Chaniago Jadi Tersangka

Terpisah, terduga pelaku penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Dok Net)
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Dok Net)

"Ya, benar sudah ditetapkan tersangka," terang Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Harry menambahkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik memastikan bahwa, pelaku berinisial H itu, tidak mengalami gangguan kejiwaan. 

Walaupun diketahui terduga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Aceh dalam tiga tahun.

"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku garkum (pelanggaran hukum) tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan," tutur Harry menegaskan. 

Karena itu, menurutnya, penindakan hukum dilanjutkan dan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. 

Tersangka sendiri sudah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang sejak 21 September 2021 lalu. Kasus ini akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Dokter yang pernah merawat di RSJ Aceh menyatakan (pelaku) sembuh secara klinis dan tinggal minum obat saja," urainya melanjutkan. 

"Kasus ini tetap dilakukan penyidikan dan lanjut ke proses peradilan," beber Harry.

Untuk diketahui, video penyerangan Ustadz Chaniago viral di media sosial. Penyerangan terjadi saat korban sedang berceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau.

Penyerang Ustadz di Bekasi Diringkus

Di tempat berbeda, polisi juga berhasil membekuk pelaku penyerangan atau pembacokan terhadap Ustadz Jamiludin di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok PMJ News)

“Kasus ini pembegalan dan pembacokan yang korbannya seorang ustadz, bernama ustadz Jamiludin. Kami sampaikan pelakunya telah diamankan,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki motif utama pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ustadz tersebut. 

Informasi awal yang diperoleh polisi bahwa motif pelaku merupakan tindakan begal atau perampasan.

Lebih jauh, Ramadhan memastikan pelaku sama sekali tak mengenal Ustadz Jamaludin ketika melakukan aksinya.

“Info awal bahwa motif pelaku melakukan begal. Dia mau merampas sepeda motor milik Ustadz Jamiludin,” tuturnya. 

Sekedar informasi, seorang ustadz menjadi korban aksi begal di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Senin (20/9/2021) malam. 

Atas insiden itu, korban mengalami luka bacok sabetan senjata tajam pada bagian pinggang.

MPR Apresiasi Polri dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi untuk institusi Polri karena mampu mengungkap tiga kasus penyerangan terhadap tokoh agama. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: PMJ/Ist).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: PMJ/Ist).

Bamsoet pun meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dan mengusut tuntas kejadian penyerangan oleh orang atau sekelompok terhadap tokoh agama agar terungkap pelaku serta motifnya.

"Saya mengutuk keras atas penyerangan oleh orang atau sekelompok orang terhadap masyarakat, khususnya tokoh agama," ujar Bamsoet dalam siaran persnya, di Jakarta. 

"Meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengusut tuntas kasus ini secara hukum yang berlaku, siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya," katanya menegaskan. 

Hal tersebut terkait dengan penyerangan yang dialami tokoh agama. Kasus terbaru terjadi penembakan terhadap seorang ketua majelis taklim di Tangerang. 

Selanjutnya, terjadi penyerangan terhadap ustadz saat menyampaikan ceramah di sebuah masjid di Batam. 

Bamsoet mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut untuk menghilangkan prasangka serta kecurigaan publik yang negatif sekaligus memberikan rasa aman bagi tokoh agama dalam menyampaikan ceramah.

Ia juga meminta Polri dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan agar menciptakan rasa keadilan karena kasus penyerangan terhadap tokoh agama/ulama selama ini selalu mengaitkannya dengan kondisi kejiwaan pelaku.

"Untuk itu, kasus penyerangan yang menyasar tokoh agama ini tentu tidak lepas dari sebab musabab atau conditio sine qua non," pungkasnya.

BERITA TERKAIT