Rabu, 29 September 2021 21:01 WIB
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Krakatau Steel dari Erick Thohir
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Pelaporan tersebut diterima dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
"Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut, Ali menyatakan tim KPK yang menangani pengaduan akan lebih dulu memverifikasi data yang diberikan. Apabila terdapat indikasi korupsi, pihaknya akan menentukan proses pengusutan kasus.
"Akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tuturnya.
Menurut Ali, saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel. Indikasi muncul karena membengkaknya utang perusahaan hingga USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.