logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 September 2021 20:04 WIB

Perjalanan Internasional di Masa PPKM Diperketat, Ini Syaratnya

Editor: Ferro Maulana

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News)
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah siap memperketat syarat perjalanan Internasional di masa perpanjangan PPKM pekan ini.

"Dalam Minggu ini pemerintah juga akan melakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, test PCR 3x, dan harus melakukan Karantina selama 8 hari,” terang Luhut melalui siaran pers virtualnya.

“Dan akan ada pengetatan dari gate atau pintu masuk di berbagai moda transportasi untuk kemudahan pengawasannya," katanya lagi.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Menko
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Menko

Tak hanya itu, Luhut juga memaparkan pihaknya akan menambah dan melakukan pembukaan wisata di sejumlah lokasi tempat wisata adengan prokes ketat dan implementasi pedulilindungi pada kota-kota level 3.

"Kemudian juga penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu sore pukul 18.00," tuturnya menegaskan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19.

Seperti yang dikatakan pada pekan sebelumnya yaitu kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid-19 ada pada penerapan prokes.

"Saya tidak pernah bosan dan ragu mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan taati 3M dan 3T nya," tandasnya.

BERITA TERKAIT