Minggu, 12 September 2021 16:53 WIB
Kemenkumham Serahkan Satu Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Hariyanto diserahkan kepada pihak keluarga, Minggu (12/9/2021).
Penyerahan jenazah berlangsung di RSUD Tangerang yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Rino Soleh Sumitro. Dia juga menyerahkan santunan Rp30 juta dan biaya pemakaman Rp6,5 juta kepada ibu korban sebagai ahli waris.
Rino menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pihaknya memastikan tim gabungan Kemenkumham akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang dalam proses pemakaman.
"Kami turut berdukacita atas musibah ini. Dipastikan, seluruh biaya yang ditimbulkan dalam proses pemulangan, pemulasaran, hingga pemakaman akan ditanggung Kemenkumham," jelas Rino dalam keterangannya.
Hariyanto, korban kebakaran Lapas Tangerang sebelumnya dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Hariyanto yang merupakan warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dimakamkan langsung hari ini di TPU Duri.
Diberitakan sebelumnya, korban tewas kebakaran Lapas Tangerang kembali bertambah satu orang. Korban berinisial H (42) yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang ini menjadi korban meninggal ke-45 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menyebut korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis.
"Tuan H, 42 tahun dengan luas luka bakar 63 persen, on WSD (water sealed drainage) dan post-debridement," jelas Hilwani.