test

News

Kamis, 9 September 2021 16:05 WIB

Tim DVI Polri Kantongi 31 Sampel DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Sejumlah kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih terus menerima kedatangan pihak keluarga untuk menyerahkan sejumlah data korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hingga Kamis (9/9/2021) siang tercatat sebanyak 35 pihak keluarga telah memberikan data tersebut ke posko ante mortem RS Polri.

"Tim telah mengumpulkan dan menerima 41 kantong jenazah di RS Polri. Kemudian, 35 keluarga telah datang ke posko ante mortem untuk memberikan datanya dan terkini tim telah memiliki 31 sampel DNA," ungkap Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

"Ini jelas sangat berguna untuk proses identifikasi dari para jenazah yang ada oleh tim sekarang ini," terangnya.

Tim DVI Polri menerima 31 sampel DNA korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).
Tim DVI Polri menerima 31 sampel DNA korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: PMJ News/Yeni).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham, Turman Hutapea memohon kepada pihak keluarga untuk melengkapi data-data korban untuk memudahkan proses identifikasi sehingga jenazah dapat segera diterima keluarga dan dikebumikan.

"Saya memohon kepada pihak keluarga korban untuk membantu kami dan tim DVI untuk memberikan informasi tambahan terkait korban yang kita harapkan dapat mempermudah identifikasi yang dimaksud," ujar Turman.

Diberitakan sebelumnya, tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten melalui sampel DNA dan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Satu jenazah tersebut teridentifikasi dengan nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).

BERITA TERKAIT