test

Hukrim

Senin, 6 September 2021 13:35 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampang Pembunuh Wanita di Hotel Area Cilandak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pelaku pembunuhan berbaju orange. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan di Hotel Picasso In kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di Bojonggede.

"Kurang lebih pukul 23.00 WIB kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran di daerah Bojong Gede dan berhasil menemukan pelaku pada pukul 01.00 WIB dengan inisial H," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (6/9/2021).

"Setelah ditangkap, pelaku kita bawa ke tempat kejadian perkara (TKP), dan benar dari hasil pemeriksaan dan pra rekonstruksi, yang bersangkutan menjelaskan dialah pelaku kejahatan tersebut," terang Azis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

Azis menyebut, dugaan sementara dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia karena mati lemas usai dibunuh pelaku. Adapun sejumlah barang milik korban turut dibawa pelaku antara lain, sejumlah uang, ATM, dan handphone.

"Penyebab singkatnya untuk sementara itu mati lemas karena kekurangan oksigen, karena memang ditemukan beberapa tanda kekerasan, dimana dia membunuh dengan cara melumpuhkan korban dengan dicekik," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Pelaku terkena ancaman penjara 15 tahun.

BERITA TERKAIT