Sabtu, 4 September 2021 13:01 WIB
Polisi Dalami Keterlibatan WL Sebagai Kurir Sabu ke Publik Figur
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Reza 'Coki' Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Coki membeli sabu dari seorang wanita berinisial WL yang berperan sebagai kurir.
"Saudara RP setiap mau menggunakan barang haram tersebut membelinya melalui WL, inilah yang kemudian kita dalami lagi karena WL ini kurir," kata Yusri dalam konferensi persnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu kemudian menjelaskan, kurir WL mendapatkan sabu untuk Coki Pardede dari seorang pemasok berinisial RA yang berhasil ditangkap pada Jumat (3/9/2021) malam. Dalam penangkapan pemasok RA, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 11 gram.
"Ada satu tersangka lain, RA yang memasok ke saudari WL. Jadi RP tidak mengenal RA, RP ini kenalnya ke WL dan dialah yang mengambil (sabu) ke RA berdasarkan pesanan dari RP," sambungnya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, WL sempat bekerja di dunia hiburan sebagai kru baik di televisi maupun untuk konten YouTube. Sehingga banyak mengenal publik figur.
Dari hasil pemeriksaan, WL diketahui telah berkecimpung dalam dunia narkotika selama kurang lebih dua tahun sebagai kurir. Maka dari itu, penyidik terus mendalami kemungkinan apakah WL turut memasok narkoba ke artis-artis lainnya.
"Masih kami dalami lagi, tapi memang yang bersangkutan dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan untuk publik figur jadi mengenal mereka," pungkas Yusri.