test

Hukrim

Selasa, 31 Agustus 2021 16:35 WIB

Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC Kemenkes

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono berikan keterangan. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri akan membantu penyelidikan dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ya, polisi bantu lidik juga (dugaan kebocoran data aplikasi eHAC)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Kendati begitu, Argo tidak membeberkan secara pasti penyelidikan dugaan kebocoran data tersebut. Dia hanya memastikan saat itu, Direktorat Tindak Pidana Siber yang menangani kasus ini.

"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebocoran data pengguna eHAC pertama kali dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN).

Dugaan kebocoran data eHAC terkait dengan ID pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor, serta data dan hasil tes COVID-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, dr Anas Ma'ruf MKM mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut. Disebutkan, dugaan kebocoran data ini terjadi di mitra dan telah diketahui oleh pemerintah.

"Sebagai langkah mitigasi, eHAC lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC berada dalam PeduliLindungi," ungkap Anas dalam konferensi pers di Kemenkes.

BERITA TERKAIT