test

Hukrim

Kamis, 26 Agustus 2021 16:35 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Proyek di Joglo Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Keterangan jajaran Polres Jakbar soal penangkapan pelaku pemerasan yang mengaku oknum ormas. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian bergerak cepat dengan meringkus pelaku pemalakan yang dilakukan oknum ormas di lokasi proyek di Kembangan, Jakarta Barat.

"Ya benar, anggota kami dari Polsek Kembangan telah mengamankan pelaku," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo mengungkapkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Tetapi, pelaku bisa diringkus di salah satu warung kopi.

"Pelaku berinisial DB (48) dan sempat coba melarikan diri. Tapi berhasil kami amankan," ujar Ferdo.

Dalam penangkapan itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan tongkat. Namun Ferdo belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan anggota ormas. Diketahui, pelaku telah melakukan aksi pemalakan sebanyak empat kali.

"Kalau keterangan korban yang jelas dia sudah lakukan empat kali," beber Ferdo.

Aksi pemalakan yang dilakukan oknum anggota ormas tersebut membuat keresahan pekerja proyek di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku meminta jatah uang keamanan bulanan sebesar Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT