logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 22 Juli 2021 16:05 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jakut

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan sopir truk di daerah Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial (medsos). Diketahui, terdapat tiga orang pelaku yang berhasil dibekuk, kurang dari 24 jam.

"Tiga orang yang sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Cilincing dan Koja," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat dikonfirmasi PMJ News, di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Para tersangka pemalak sopir truk yang dibekuk polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Para tersangka pemalak sopir truk yang dibekuk polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Namun demikian, Guruh belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis penangkapan dan barang bukti yang turut diamankan saat menangkap para pelaku.

Diketahui sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jakarta Utara viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merekamjakarta. Dalam akun tersebut, para pelaku melancarkan aksinya saat lalu lintas sedang padat.

3 tersangka pemalak sopir  diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)
3 tersangka pemalak sopir diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Guruh menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan dari para sopir truk berkenaan dengan aksi tersebut. Namun, ia menegaskan jajarannya telah bergerak sejak informasi tersebut beredar.

BERITA TERKAIT