Jumat, 6 Agustus 2021 16:05 WIB
Lakukan Pemalakan di Titik Penyekatan, Polisi Panggil Orangtua Remaja
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi mengamankan remaja berusia 13 tahun yang diduga melakukan pemalakan di titik penyekatan PPKM di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terbaru, orang tua dari remaja tersebut dipanggil pihak kepolisian.
"Kita rencananya memanggil orangtuanya. Hari ini, orangtua, pak RT dan RW kita panggil semua," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono, Jumat (6/8/2021).
Ewo melanjutkan, remaja yang diduga melakukan pemalakan tersebut sampai dengan saat ini belum dipulangkan. Lantaran masih dilakukan pembinaan.
"Belum dipulangkan karena masih pembinaan," lanjutnya.
Kemudian, polisi juga belum menentukan apakah remaja tersebut akan diproses hukum atau tidak. Ewo menyebut, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan.
"Kalau untuk proses hukum, kita akan lihat dulu latar belakang keluarganya, termasuk melihat unsur-unsurnya masuk atau tidak," jelas Ewo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah remaja terekam sedang menjaga pos penyekatan dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.
Menyikapi hal tersebut, polisi akhirnya bergerak dan mengamankan satu orang remaja serta uang senilai Rp25 ribu turut disita.