logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 6 Agustus 2021 16:05 WIB

Lakukan Pemalakan di Titik Penyekatan, Polisi Panggil Orangtua Remaja

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Polisi mengamankan remaja berusia 13 tahun yang diduga melakukan pemalakan di titik penyekatan PPKM di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terbaru, orang tua dari remaja tersebut dipanggil pihak kepolisian.

"Kita rencananya memanggil orangtuanya. Hari ini, orangtua, pak RT dan RW kita panggil semua," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono, Jumat (6/8/2021).

Ewo melanjutkan, remaja yang diduga melakukan pemalakan tersebut sampai dengan saat ini belum dipulangkan. Lantaran masih dilakukan pembinaan.

"Belum dipulangkan karena masih pembinaan," lanjutnya.

Kemudian, polisi juga belum menentukan apakah remaja tersebut akan diproses hukum atau tidak. Ewo menyebut, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan.

"Kalau untuk proses hukum, kita akan lihat dulu latar belakang keluarganya, termasuk melihat unsur-unsurnya masuk atau tidak," jelas Ewo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah remaja terekam sedang menjaga pos penyekatan dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.

Menyikapi hal tersebut, polisi akhirnya bergerak dan mengamankan satu orang remaja serta uang senilai Rp25 ribu turut disita.

BERITA TERKAIT