Selasa, 24 Agustus 2021 12:50 WIB
Jika Klub Peserta Liga 1 dan 2 Langgar Prokes, Kapolri: Ada Sanksi Tegas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal ada sanksi menanti bagi klub sepakbola jika melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021-2022 yang dijadwalkan berlangsung 27 Agustus mendatang.
Sigit menegaskan setiap pertandingan sepak bola harus dilaksanakan tanpa penonton.
“Penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton. Sementara para pecinta bola kami persilahkan untuk bisa mengikuti melalui media mainstream, media tv, ataupun media-media yang memanfaatkan teknologi informasi untuk bisa melihat,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Kapolri berharap persyaratan itu betul-betul ditegakkan. Jika masih ada suporter klub yang bandel, kata Kapolri, maka Polri akan memberi sanksi terhadap klub terkait.
"Harapan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan. Sehingga tidak mengganggu klub, karena memang ada kesepakatan. Kalau ini kemudian dilanggar ada sanksi tegas bagi klub," terang Sigit di Jakarta.
Sigit melanjutkan, sanksi yang diberikan pun bertahap mulai dari saksi administrasi sampai dengan klub itu tidak dibolehkan mengikuti pertandingan.
Lebih jauh Sigit menuturkan, pelaksanaan kompetisi Liga 1 dengan prokes ketat yang wajib diikuti oleh pemain serta ofisial.
Kemudian, wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sehari sebelum pertandingan untuk memastikan pemain maupun ofisial negatif COVID-19.
“Jumlah ofisial dan pendukung dibatasi, selesai giat kembali dilaksanakan swab PCR atau Antigen," lanjut Sigit.
Tak hanya itu, Kapolri juga memastikan penerapan prokes berjalan ketat. Nantinya, akan dipasang aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga menjadi pemeriksaan berganda.
Sigit tidak ingin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 menjadi sumber penularan Covid-19 yang dapat mengganggu upaya Pemerintah dalam pengendalian pandemic Covid-19.
"Syarat ini sudah menjadi kesepakatan wajib dipatuhi, karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 bisa betul-betul diminimalisir," pungkasnya.