test

Hukrim

Senin, 9 Agustus 2021 15:05 WIB

Bahayakan Warga, Pencuri Penutup Gorong-gorong di Margonda Depok Ditangkap

Editor: Fitriawan Ginting

Narapidana nandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto ; PMJ/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Satu pelaku pencurian grill atau penutup gorong-gorong berinisial MUH diringkus Polsek Beiji, Depok. Pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri grill berbahan besi di Jalan Raya Margonda.

Aksinya itu meresahkan, akibat penutup gorong-gorong berlubang bisa membahayakan warga.

Disampaikan Kapolsek Beji, Agus Khaeron, penangkapan pelaku MUH berawal dari sejumlah saksi yang melintas di Jalan Raya Margonda. Warga melihat terdapat tiga orang pria sedang mencuri grill.

"Grill yang terbuat dari besi itu sedang diambil oleh tiga pelaku dan satu pelaku sudah kami amankan," kata Agus Khaeron, Senin (9/8/2021).

Tidak sendiri, MUH melakukan aksinya dengan beberapa rekannya yang belum tertangkap. Para pelaku pencurian grill menggunakan kendaraan angkot nomor 129 atau trayek Mekarsari-Pasar Minggu saat beraksi. Para pelaku melarikan diri membawa tutup gorong-gorong saat warga mendekatinya.

"Warga sempat mengejar ke arah Jakarta menggunakan sepeda motor namun kehilangan jejak," urai Agus.

"Akhirnya, satu dari tiga orang pelaku berhasil kami tangkap. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan beberapa kali pencurian grill di Jalan Raya Margonda. Alasannya, pelaku nekat mencuri grill untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT