test

Hukrim

Rabu, 26 September 2018 18:26 WIB

Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Sumba Barat Daya

Editor: Redaksi

Ilustrasi (foto: Doknet)
Jakarta, Pmjnews.com – Oknum Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH (46) ditangkap polisi terkait kasus penyalahguna narkotika, di sebuah hotel, di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/09/2018). “Memang benar, kemarin Selasa dini hari sekitar jam 01.00 WIB, telah mengamankan laki-laki inisial OH. Yang bersangkutan kami tangkap, di salah satu hotel di Tamansari,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/09/2018). Dikatakan, OH ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. “Ada barang bukti satu klip sabu dan HP kami amankan. Sekarang lagi proses penyelidikan, di Polres Jakarta Barat,” ungkapnya. Menyoal dalam rangka apa OH datang ke Jakarta, Argo menuturkan, terkait dinas. “Dalam rangka dinas ya,” katanya. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, OH ditangkap bersama seorang teman perempuan berinisial HH. “OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” jelasnya. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menuturkan, selain menangkap OH dan HH, polisi juga menangkap tersangka UR (38) yang merupakan penjual sabu-sabu kepada tersangka OH. Setelah menjalani tes urine, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu. “Kami amankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan satu paket sabu 0,25 gram. Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap para tersangka,” tandasnya. (Akrt)

BERITA TERKAIT