test

Kesehatan

Senin, 27 April 2020 16:39 WIB

Update, Total Pasien Sembuh dari Virus Corona Berjumlah 1.151 Orang

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Pemerintah mengumumkan data terkini kasus virus corona (Covid-19) secara nasional. Yang mana kasus positif Covid-19 kembali mengalami penambahan sebanyak 214 orang. Sehingga total menjadi 9.096 orang.

"Konfirmasi positif adalah 9.096 (orang)," terang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam pernyataannya melalui live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/04/2020).

Sementara itu, untuk jumlah pasien sembuh juga terus mengalami penambahan setiap harinya, di mana hari ini bertambah sebanyak 44 orang. Sehingga totalnya menjadi 1.151 orang. Sedangkan, pasien yang meninggal dunia juga bertambah 22 orang, dan totalnya kini sebanyak 765 orang.

Data pasien corona di Indonesia. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)

Di kesempatan yang sama, pemerintah tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk senantiasa patuh dan disiplin terhadap upaya pencegahan Covid-19. Antara lain, dengan tetap berada di rumah dan jika terpaksa atau mendesak harus keluar rumah wajib memakai masker.

Rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain (physical distancing), hingga larangan mudik. Untuk daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat harus mematuhi aturannya.

"Covid-19 hanya dapat dicegah dengan disiplin yang kuat dan semangat gotong royong. Ini menjadi kunci untuk kita, dispilin kuat dan mematuhi aturan dan semangat gotong royong, hal ini harus dilakukan bersama-sama, terus menerus dan tidak boleh terputus," paparnya memberikan imbauan.

"Diimbau masyarakat untuk tidak melangar PSBB, disiplin untuk tidak mudik, tidak bepergian karena inilah faktor penyebab penyebarluasan penyakit ini," katanya lagi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional dan menerbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Sejumlah daerah juga telah menetapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (FER).

BERITA TERKAIT