logo-pmjnews.com

News

Minggu, 8 Agustus 2021 14:57 WIB

Terbitkan Telegram, Kapolri Perintahkan Jajaran Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan surat telegram Nomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 ini ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing.

"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Komjen Agus seperti dilansir laman resmi Divisi Humas Polri, Minggu (8/8/2021).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

Dia menambahkan, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut arahan lengkap dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021:

- Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

- Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.

- Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.

- Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT