test

Fokus

Sabtu, 7 Agustus 2021 15:45 WIB

Antipasi Sengkarut Input Data NIK Vaksinasi Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Kesalahan input data NIK untuk vaksinasi Covid-19

PMJ NEWS -  Pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 tejadi di beberapa daerah. Nampaknya, pemerintah harus menyelesaikan masalah salah input di lapangan selain mempercepat target vaksinasi Covid-19. 

Seperti terjadi di Tangerang Selatan, Banten. Polres Tangerang Selatan telah memeriksa pengelola salah satu klinik di Serpong yang menjadi lokasi penyuntikan vaksin tersebut.

Gagal vaksinasi Covid-19 karena NIK digunakan orang lain dialami oleh Yuni Trianita (43). Warga dengan KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Yuni yang mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 di Jakarta justru mendapati keterangan sudah menerima vaksin dosis pertama di aplikasi Jakarta Kini dan Peduli Lindungi pada Minggu (1/8/2021). 

NIK masyarakat. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)
NIK masyarakat. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

Sertifikat vaksin di dua layanan pemerintah itu menampilkan keterangan bahwa dirinya menerima vaksin Sinovac di Serpong pada Kamis (22/7/2021).

”Kami akan cek ke klinik tersebut apakah ada kekeliruan dalam input data atau ada kesengajaan dalam penggunaan NIK tersebut,” terang Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, belum lama ini. 

Polres Tangsel pun sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan bersama dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk mengklarifikasi temuan tersebut

Langkah ini agar menyempurnakan sistem yang ada supaya tidak terulang kejadian serupa dan menjamin akses semua warga memperoleh vaksinasi.

Terpisah, seorang warga Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, gagal mengikuti vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi karena NIK telah dipakai orang lain. 

Pemakai NIK itu merupakan seorang warga negara asing yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, dari hasil pengecekan dinas pendudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), warga bernama Wasit Ridwan merupakan pemilik NIK yang telah dipakai orang lain. Pemakai NIK itu tercatat dalam database vaksin di Tanjung Priok.

”Dari hasil pengecekan kami, Wasit Ridwan memang pemilik NIK sebenarnya," ujarnya. 

"Karena itu, saya sudah koordinasikan dengan dinas kesehatan agar warga kami ini jangan sampai kehilangan haknya untuk mendapat vaksin,” ujar Hudaya kepada wartawan. 

Sementara itu,  Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memastikan jajarannya akan mengecek data dan membantu supaya seluruh warga bisa menerima vaksinasi Covid-19. 

Adapun warga yang mengalami hal serupa diminta jangan ragu melaporkan langsung ke Kementerian Kesehatan atau melalui layanan Peduli Lindungi di 119.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)

Zudan mencontohkan penuntasan penggunaan NIK milik Wasit Ridwan. Jajarannya memastikan NIK tersebut benar dan Kementerian Kesehatan melacak penyalahgunaan NIK di tempat vaksin  sehingga yang bersangkutan bisa memperoleh haknya untuk divaksin.

”Kami sudah rapat untuk mencegah hal tersebut berulang dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk data vaksin ini harus bersumber dari NIK milik Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga akan ada integrasi data,” jelasnya. 

Temuan penggunaan NIK orang lain untuk mendapatkan vaksinasi ini mendapat perhatian serius dari publik di tengah terbatasnya kuota vaksin Covid-19. 

Diharapkan, praktek merebut hak orang lain ini dapat ditertibkan dan akses vaksinasi dibuat transparan.

Terjadi Kesalahan Input Data

Polisi mengklaim warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengakui salah memasukkan NIK saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Atas kesalahan tersebut menyebabkan seorang warga Bekasi sempat gagal mengikuti vaksinasi walaupun sekarang telah divaksin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero. (Foto: Dok Net)
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero. (Foto: Dok Net)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengungkapkan Lee mengakui salah memasukkan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1. 

Karena kesalahan tersebut, NIK dengan angka terakhir 1 milik warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lee mengakui salah memasukkan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1. Karena kesalahan tersebut, NIK dengan angka terakhir 1 milik warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar mengikuti vaksinasi Covid-19.

Vaksin disuntikkan kepada Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Tanjung Priok. 

Kemudian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan sejumlah tindakan. Antara lain, selain menemui Wasit dan Lee, juga berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok.

David mengatakan, KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan RI sehingga Wasit dapat melakukan vaksin dosis pertama dan mendapatkan sertifikat vaksin. 

Untuk selanjutnya, apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi terkait data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi PeduliLindungi di Hotline 119 ext 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669.

DPR Minta Pemerintah Benahi Sistem Kependudukan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah segera membenahi data NIK masyarakat menyusul kejadian sejumlah warga gagal divaksin karena nomor identitasnya itu telah digunakan orang lain atau belum terdaftar.

Guspardi menilai ada masalah di sistem kependudukan saat ini.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto: DPR)

"Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan," ujarnya kepada pewarta baru-baru ini. 

Masalah NIK juga jadi persoalan dalam program vaksinasi. Guspardi menyebut, hak warga untuk divaksin menjadi terkendala karena identitasnya dicatut. 

Jika tetap divaksin, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan sertifikat. Padahal saat ini sertifikat vaksinasi dibutuhkan untuk banyak hal.

"Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka," katanya.

Karena itu, Guspardi meminta kasus ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pemerintah diminta segera mengungkap fakta pencatutan NIK.

Kementerian Dalam Negeri juga diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan data vaksin dengan data kependudukan, supaya kejadian serupa tidak terulang.

"Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin," ujarnya. 

"Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan kekebalan komunal," tandasnya. 

Antisipasi Gagal Vaksin Karena NIK Digunakan Orang Lain

Ditjen Dukcapil menjalin kerjasama dengan Kemenkes, Kemenkominfo, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk mengantisipasinya.

Salah satu contoh kasus, beberapa waktu lalu seorang warga Jakarta Selatan kesulitan mendaftar vaksinasi Covid-19. Hal itu karena NIK sudah digunakan orang lain.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)

Penandatanganan kerjasama yang dilakukan secara virtual itu diharapkan dapat membuat sistem verifikasi dan validasi yang lebih ketat.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat.

Input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan.

"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil. Nah yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segara menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.

e-KTP. (Foto: Dok Net)
e-KTP. (Foto: Dok Net)

“Hari ini untuk tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin," ujarnya. 

"Dengan kerjasama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," sambungnya. 

Kerja sama ini merupakan wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Serta mengatasi sejumlah kesalahan input data.

Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola oleh Kemenkes, dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat. 

“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," tutupnya.

BERITA TERKAIT