test

News

Jumat, 23 Juli 2021 20:05 WIB

Polrestro Depok Putar Balikkan 899 Sepeda Motor Selama PPKM Level 4

Editor: Hadi Ismanto

Personel gabungan melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas warga Depok dan sekitarnya menuju Jakarta. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok menyiagakan sejumlah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang efektif berlaku mulai 21-25 Juli 2021. Hal ini untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

Selama dua hari pelaksanaan PPKM Level 4, tercatat ada 1.204 kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kota Depok mengarah ke Jakarta yang diputar balik oleh petugas gabungan lantaran tidak memiliki persyaratan yang ditentukan.

"Penyekatan dilanjutkan mulai dari 21 Juli hingga 25 Juli nanti," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra, Jumat (23/7/2021).

Bagi pengendara yang ingin melintas di lokasi penyekatan, kata Andi, wajib menunjukan persyaratan berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun id card bagi tenaga kesehatan.

Apabila tidak dapat menunjukan persyaratan tersebut, lanjut dia, petugas akan memutar balik kendaraan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

"Kita putar balik dan tercatat sebanyak 899 kendaraan bermotor dan 305 kendaraan roda empat atau lebih selama dua hari pemberlakukan PPKM level empat," tuturnya.

Menurut Andi, pihaknya telah memutarbalikan 899 sepeda motor. Dengan rincian, penyekatan Jalan Raya Bogor-Jakarta sebanyak 505 kendaraan, serta Jalan Raya Ciputat-Parung sebanyak 394 kendaraan.

Untuk penyekatan kendaraan roda empat di Jalan Raya Bogor-Jakarta tidak dilengkapi dokumen sebanyak 105 kendaraan dan angkutan barang 20 kendaraan.

"Untuk di lokasi penyekatan Jalan Raya Ciputat-Parung kendaraan roda empat sebanyak 158 kendaraan dan angkutan barang sebanyak 22 kendaraan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT