Senin, 19 Juli 2021 12:35 WIB
Polres Jakpus Siap Antisipasi Pelanggaran Prokes Saat Pemotongan Kurban
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Dalam mengantisipasi kerumunan perayaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pada masa PPKM Darurat, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin rapat koordinasi Tiga Pilar bersama Wali Kota dan serta Dandim 0501 bersama jajaran, di halaman Pos Pengamanan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Rapat bersama kali ini dihadiri Kapolres Jakpus, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Dandim 0501 Kolonel Inf Luqman Arief, dihadiri asisten 1, para Kapolsek, Camat, Danramil, Kepala Puskesmas, dan dinas kesehatan.
Rapat membahas antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat pemotongan kurban. Selain itu, juga membahas vaksinasi sekaligus pembagian bantuan sosial, dengan tetap mengutamakan prokes.
Hengki Haryadi menerangkan, siap melakukan antisipasi kerumunan pada hari raya, terutama saat pemotongan hewan kurban, dan simpul simpul yang berpotensi menciptakan kerumunan.
"Kita akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat, termasuk ormas ormas Islam. Dalam rangka menghindari pelanggaran PPKM terutama potensi potensi kerumunan. Kita akan komunikatif dengan mendatangi langsung," ungkap Hengki.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban untuk dilakukan di lokasi yang ditetapkan sesuai surat yang dikeluarkan Menteri Agama.SE. 17 Tahun 2021,”sambungnya.
Namun demikian, Hengki mengimbau masyarakat untuk memotong hewan kurban di lokasi yang cukup terbuka dan luas atau rumah pemotongan hewan (RPH) dengan menerapkan prokes yang ketat.
“Ingat pandemi ini belum berakhir. Jangan sampai kita lengah dan menjadi klaster baru. Prokes tetap harus dijalankan,” lanjutnya.
Program Vaksinasi dan Sembako
Sementara terkait program vaksinasi, selain dengan 15 armada keliling, di Polres Jakpus juga akan ada relawan kesehatan dan tim dokter kalangan milineal yang bakal melakukan penyuntikan.
"Armada 15 gerai vaksin keliling itu dari CSR, dan ditambah relawan dokter-dokter milineal, untuk menarik animo masyarakat agar melakukan vaksin," ujar Hengki.
Kemudian berkenaan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kodim, dan Pemkot Jakarta Pusat, sehingga tidak tumpang tindih sekaligus tepat sasaran.
"Terkait bantuan sembako yang harus segera sampai ke masyarakat, akan dirumuskan bersama tiga pilar, jangan sampai overlap," tegas Hengki.
Hengki melanjutkan, terkait penindakan hukum terhadap pelanggaran masa PPKM Darurat, telah ada kesepakatan bersama, antara Gubernur DKI, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Kejati DKI, dan Pengadilan Negeri, bahwa akan dilakukan dengan berita acara singkat, yang satu hari harus selesai jika memungkinkan.