logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 13 Juli 2021 14:05 WIB

13 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Kakak-Beradik Dibekuk di Pekanbaru

Editor: Ferro Maulana

Pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News)
Pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News)

PMJ NEWS - Anggota Reskrim Polres Payakumbuh Polda Sumatera Barat meringkus pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumbar.

Adapun kedua pelaku berinisial RII (23) dan RAI (29) yang merupakan kakak beradik ini sudah beraksi 13 kali mencuri motor.

"Keduanya diamankan saat mengendarai motor curiannya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," terang Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Selasa (13/7/2021).

AKBP Alex melanjutkan, ke-13 aksi itu terdiri dari sembilan kali di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan empat kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban curanmor. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Keberadaan dari kedua tersangka ini diketahui setelah salah satu motor curiannya diketahui telah dijual kepada BS (22) warga Mungka Kabupaten Limapuluh Kota," sambungnya.

Pasca memeriksa BS, polisi selanjutnya menelusuri dan mencari pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui BS mendapatkan motor dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.

"Tim langsung berangkat ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bila beberapa sepeda motor hasil kejahatan tersangka berada di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

"Tim juga langsung melakukan pengembangan ke daerah tersebut untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," lanjutnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti antara lain, enam motor dan alat-alat yang digunakan oleh untuk melakukan aksinya. 

BERITA TERKAIT