logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 12 Juli 2021 17:20 WIB

Sembunyikan Terduga Teroris AS di Babel, Dua Orang Diamankan Tim Densus 88

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).

PMJ NEWS - Terduga teroris berinisial AS yang sempat kabur melalui jendela ruang tahanan Mapolda Bangka Belitung telah berhasil diamankan pada Senin (5/7/2021) lalu. Dia ditangkap setelah bersembunyi selama beberapa hari.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri juga turut mengamankan dua orang yang terlibat dalam persembunyian terduga teroris AS.

"Dalam penangkapan terduga teroris AS, tim Densus 88 juga menangkap dua orang yang turut menyembunyikan keberadaan AS selama ini. Ketiganya telah dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/7/2021).

Terduga teroris yang kabur dari ruang tahanan Mapolda Kepulauan Riau. (Foto: PMJ News/Dok Polda Babel).
Terduga teroris yang kabur dari ruang tahanan Mapolda Kepulauan Riau. (Foto: PMJ News/Dok Polda Babel).

"Keduanya masing-masing berinisial AP dan SU," sambungnya.

Ramadhan menjelaskan, hingga saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bangka Belitung.

Ia menyebut, pihak kepolisian dan Densus 88 memiliki waktu 14 hari untuk menentukan status kedua orang tersebut serta perkara yang menjeratnya.

"Kita punya waktu 14 hari dan yang bersangkutan memang belum dilakukan penahanan terhadap AP dan SU. Jika tidak ditemukan cukup bukti mengenai aksi terorisme maka akan diproses dengan pidana umum," tukasnya.

BERITA TERKAIT