test

Fokus

Minggu, 11 Juli 2021 14:05 WIB

Penyesalan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, Proses Rehabilitasi Menanti

Editor: Ferro Maulana

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie terjerat narkoba. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Kembali bertambah selebriti yang terjerat narkoba. Kali ini, polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (8/7/2021).

Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan itu.

Menurutnya, pasangan Nia-Ardi diciduk pukul 15.00 WIB, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (7/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto:  Instagram Nia Ramadhani)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram Nia Ramadhani)

Pada awalnya Polres Jakarta Pusat (Jakpus) mendapat informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu. Pendalaman dilakukan dan polisi mengamankan supir keduanya NZ.

"Kronologinya sekitar pukul 09.00 pagi Polres Jakpus dapat informasi bahwa saudari RA sering gunakan sabu. Kami lakukan pendalaman dan berhasil amankan inisial ZN (34) yang merupakan supir Nia dan Ardi," tutur Yusri dalam siaran pers di Mapolres Jakpus.

Yusri menambahkan, telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu klip jenis sabu. ZN mengakui barang itu yaitu milik Nia Ramadhani.

Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).
Penampakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).

"Barang bukti tersebut yakni satu klip jenis sabu. Untuk bruto-nya seberat 0,78 gram dan satu buat bong alat hisap," ujarnya menambahkan.

Kemudian, penyidik juga menggeledah dan menemukan bong milik Nia. Artis berusia 31 tahun itu membeberkan ia menggunakan sabu bersama suaminya AAB alias Ardi Bakrie.

Saat itu, Ardi tidak ada di lokasi kejadian. Sehingga Nia dan supirnya ZN langsung dibawa ke Polres Jakpus.

Pasca di Polres Jakpus, Nia menghubungi suaminya. Lantas Ardi pun datang dan langsung menyerahkan diri.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan alat isap milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: PMJ News/Yeni)
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan alat isap milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: PMJ News/Yeni)

"Dia (Nia) menghubungi suaminya dan saudara AAB menyerahkan diri. Dilakukan tes kepada tiga orang itu, tes urine dan posotif mengandung metamfetamin (sabu)," jelas Yusri.

Kepada penyidik Nia mengaku bahwa telah 4-5 bulan menggunakan barang haram itu. Tetapi, sampai saat ini polisi masih mendalami kasus itu.

"Ketiganya sudah jadi tersangka. Kami kawal terus termasuk masuknya dari mana kami akan lakukan pengejaran," pungkasnya.

Masih Dalam Keadaan Teler Saat Dibekuk

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie masih dalam pengaruh narkoba ketika ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) lalu.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Penyidik sekarang masih mendalami asal-usul sabu yang dipakai Nia dan Ardi serta sopirnya berinisial SN.

"Keterangan lagi kami dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," tutur Panji saat dikonfirmasi?

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya SN resmi memakai baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Adapun ketiga tersangka memakai baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah pada Kamis (8/7/2021) malam.

Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi. Sementara itu, sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, usai melakukan penyidikan selama empat hari, pihaknya menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakpus. (Foto: PMJ News)
Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Mapolres Jakpus. (Foto: PMJ News)

Antara lain, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hengki menegaskan, ketiganya terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Penyidikan selama empat hari sudah kami anggap cukup, ditetapkan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan sopirnya ZN, ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).

Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakpus pada malam harinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap bong.

Penyesalan Nia Ramadhani

Bersama suaminya Ardi Bakrie, Nia Ramadhani yang memakai baju tahanan mengungkapkan rasa penyesalan sambil menahan tangis pasca terjerat kasus narkoba.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji," ungkap Nia di Mapolres Jakpus.

"Sebagaimana saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya," sambungnya.

Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).

Nia juga secara khusus meminta maaf kepada anak-anaknya, dimana dirinya menyebut nama anaknya satu persatu. Dia juga meminta pengampunan pada Allah SWT. Dia pun berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum.

"Melalui pernyataan ini, saya berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama orang tua saya, keluarga besar, serta anak-anak saya Mikaila, Mainaka, dan Magika. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT," pungkasnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Jalani Rehabilitasi

Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani rehabilitasi setelah keduanya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Rehabilitasi dilakukan terhadap keduanya berdasarkan surat asesmen keduanya yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

 Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram Nia)
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram Nia)

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan kliennya telah menjalani asesmen BNN pada 9 Juli 2021.

"Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi," tutur Wa Ode dalam siaran persnya, Minggu (11/7/2021).

"Meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial," sambungnya.

Lebih jauh Wa Ode menuturkan, surat itu ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvita.

Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Yeni).

Ke depannya yaitu Nia dan Ardi siap menjalani rehabilitasi di lokasi yang sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.

"Rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten. Sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga," beber Wa Ode.

Bahaya Narkoba Bagi Pemakainya

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie diciduk polisi lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kasus ini menambah catatan penggunaan narkoba di kalangan publik figur di Tanah Air.

Melansir situs resmi BNN, pengguna sabu-sabu di Indonesia tergolong memprihatinkan. Berdasarkan data BNN, jumlah pemakai narkoba di Indonesia mencapai 3,5 juta orang pada tahun 2017 lalu.

Berikut lima bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan antara lain:

1. Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan.

Peredaran narkoba. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Peredaran narkoba. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

Bila efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif dan rasa sesak pada bagian dada.

Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

2. Halusinasi

Halusinasi merupakan salah satu efek yang sering dialami pengguna narkoba seperti ganja.

Tak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih serta gangguan kecemasan.

Jika pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi serta kecemasan terus-menerus.

3. Turunnya tingkat kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru menyebabkan tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis.

Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun.

Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung dan terjadi perubahan perilaku.

Polisi mengamankan kurir ganja. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Bahaya narkoba. Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

4. Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.

Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan bila dibiarkan dapat menimbulkan kematian.

Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

5. Gangguan kualitas hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, melainkan penggunaan obat-obatan tersebut juga dapat mempengaruhi kualitas hidup.

Misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.

BERITA TERKAIT