Rabu, 7 Juli 2021 08:02 WIB
Varian Covid-19 dari Luar Negeri, DPR Minta Akses Internasional Ditutup
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Intan Fauzi menerangkan seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia tersebut berasal dari luar negeri.
Menurutnya sudah saatnya pemerintah menutup akses keluar masuk Indonesia dari mancanegara.
Dan itu diperkuat dimana Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.
Intan menegaskan seharusnya akses internasional ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing (TKA).
“Saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat ditutup. Karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain melalui darat, ya memang harus ditutup,” tutur Intan dalam siaran persnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Intan menilai, telah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Sektor itu seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.
“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” pungkasnya.