test

News

Selasa, 6 Juli 2021 11:00 WIB

PPKM Mikro Diperketat Luar Jawa-Bali, Airlangga: Ekonomi 3,7-4,5 Persen

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto. (Foto: PMJ News/BNPB).

PMJ NEWS -  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan menerapkan PPKM Mikro diperketat seiring dengan penerapkan PPKM Darurat.

Sementara itu, PPKM Darurat sendiri diinisasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk daerah di Jawa dan Bali. Sedangkan PPKM Mikro yang diperketat Airlangga untuk daerah di wilayah luar Jawa dan Bali.

"Dengan dilakukan pengetatan terhadap 43 kabupaten/kota yang mempunyai level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” tuturnya, dalam siaran pers dilansir Selasa (6/7/2021).

Seiring dengan adanya PPKM Darurat dan Mikro yang diperketat, Airlangga memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini hanya akan berada pada kisaran 3,7-4,5 persen. Jauh dari perkiraan sebelumnya 4,5-5,5 persen.

"Dengan skenario tersebut, maka pertumbuhan ekonomi kita ada di antara 3,7-4,5 persen. Hal ini juga tergantung dengan penanganan strain delta yang dijalankan melalui PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Diperketat di luar Jawa-Bali," sambungnya.

Namun, dirinya mengaku optimis, pada kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan berada pada level 7 persen sebagaimana target semula. Hal ini disebabkan penerapan PPKM Darurat dikatakannya baru mulai pada awal kuartal III, yakni 3-20 Juli 2021.

"Tentu Pemerintah melihat bahwa di kuartal kedua ini angka 7 persen itu masih bisa dicapai di kuartal II. Karena memang PPKM darurat itu baru diberlakukan," pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT