test

Entertainment

Senin, 13 Januari 2020 16:05 WIB

Soal Investasi Bodong MeMiles, Mulan Jameela Jelaskan dengan Bukti

Editor: Fitriawan Ginting

Mulan Jameela jelaskan melalui kuasa hukumnya. (Foto ; PMJ/IG Mulan Jameela).

PMJ- Penyanyi yang kini sebagai Anggota DPR RI Mulan Jameela keberatan dengan adanya tuduhan dirinya terlibat dalam investasi bodong MeMiles. Istri dari Ahmad Dhani ini melalui pengacaranya Ali Lubis menegaskan, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.

Kasus MeMiles sendiri tengah ditangani oleh Polda Jatim. Beberapa tersangka dari petinggi bisnis tersebut telah diamankan. Beberapa nama artis disangkut pautkan dalam investasi bodong tersebut. Salah satunya Mulan Jameela.

Disampaikan Ali, kontrak perjanjian kerja sama antara pihak koordinator talent dengan Republik Cinta Manajemen (RCM), bahwa perjanjian nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 itu telah dijelaskan tentang hak dan kewajiban pihak kedua sebagai berikut:

  1. Pihak kedua berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan pasal 3 tentang biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
  2. Pihak kedua berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.
  3. Apabila pihak pertama tidak melakukan pembayaran sesuai pasal 3, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara.
  4. Jika pihak kedua berhalangan hadir, akan diberitahu ke pihak pertama sebelum 21 hari acara.
  5. Pihak kedua bertanggung jawab atas billing dan lain-lain terhadap rombongan pihak kedua.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, menurut Ali sudah sangat jelas, tidak ada satu pun yang mengharuskan Mulan meng-endorse MeMiles terlebih lagi menjadi bagian dari bisnis ilegal tersebut.

"Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, Mulan Jameela hanya tampil sebagai performer atau pengisi acara," ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya.

Mulan hingga kini belum bicara soal namanya yang disangkut pautkan dalam masalah tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT