test

News

Senin, 5 Juli 2021 14:20 WIB

Kemenkes Bentuk Satgas Oksigen Antisipasi Kelangkaan Stok di RS

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kebutuhan tabung oksigen meningkat seiring melonjaknya kasus Covid-19. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk satgas oksigen di 34 provinsi guna mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerangkan satgas oksigen bertugas untuk menyesuaikan ketersediaan dan kebutuhan oksigen serta menyediakan transportasi logistik dari produsen oksigen ke rumah sakit tersebut.

“Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di tiap rumah sakit dan sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi,” ungkap Budi dalam konferensi persn yang disiarkan dalam YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (5/7/2021).

Sebelumnya, Budi juga menyebut pemerintah akan menyuplai tabung oksigen sampai 2.000 ton per hari di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Tak hanya itu, pemerintah juga menggagas ide konversi oksigen industri ke oksigen medis. Dalam hal ini, pemerintah membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dari dalam negeri. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan atau permintaan tabung oksigen.

“Kalau misalnya ada kekurangan, Kementerian Perindustrian akan meminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya akan dialokasikan untuk industri kemudian beralih ke rumah sakit. Bahkan kalau perlu kita akan mengimpor oksigen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT