Jumat, 2 Juli 2021 20:00 WIB
Nekat Gowes Saat PPKM Darurat, Polda Metro Bakal Kandangkan Sepedanya
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkap pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas luar rumah, termasuk bersepeda di masa PPKM Darurat yang dimulai pada Sabtu (3/7/2021) esok.
Apabila ditemukan pesepeda yang nekat menggowes, kata Fadil, pihaknya akan mengandangkan sepedanya. Hal terseut dinilai tepat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM Darurat, jika memang nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular dan menyebarkan Covid-19," ungkap Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penindakan dan pengangkutan sepeda milik warga pada masa PPKM Darurat dilakukan karena bersepeda ataupun olahraga bukan merupakan kegiatan esensial yang diperbolehkan dalam aturan PPKM Darurat.
"Yang perlu saya tekankan, tadi Kapolda sudah sampaikan penekanan kalau olahraga bukan kegiatan esensial dan kritikal. Jadi kegiatan olahraga di luar itu dilarang," terang Yusri.
"Segala bentuk olahraga di luar itu dilarang, mau sepeda, mau jalan kaki baik di jalan Sudirman atau dimana saja akan dilarang. Pembatasan ditutup. Cara bertindaknya itu, kalau kegiatannya esensial dan kritikal diperbolehkan tapi kalau selain itu ya tidak," pungkasnya.