test

Entertainment

Selasa, 14 Januari 2020 19:02 WIB

Jadi Koordinator Artis di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Eka Deli Diperiksa 11 Jam

Editor: Fitriawan Ginting

Eka Deli saat diperiksa di Polda Jatim. (Foto : NTMC Polri).

PMJ- Artis Eka Deli (ED) diperiksa selama 11 jam lamanya dengan 59 pertanyaan oleh penyidik Polda Jatim, terkait kasus investasi bodong MeMiles yang meraup uang puluhan milyar rupiah. Penyanyi mengakui dirinya dimintai tolong oleh aplikasi tersebut untuk mengkordinir artis atau sebagai perantara.

"Saya datang ke sini sebagai saksi, sebagai bukti saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi secara profesional, kemudian diminta tolong menjadi perantara untuk mencari artis di acara MeMiles,” jawab Eka Deli kepada awak media yang menunggunya.

Eka Deli saat diperiksa di Polda Jatim. (Foto : NTMC Polri).

Soal hadiah yang didapat sebuah mobil mewah Toyota Fortuner, Eka Deli tidak mengelak. Ia mengakui dan siap untuk mengembalikannya jika memang menjadi masalah.

"Saya sebagai warga negara yang baik, tahu itu ada masalah saya mengembalikan. Cuman (mobil) Fortuner yang dikasih, (emas) tidak ada," tandas Eka Deli.

Saat disinggung mengenai berapa top up yang dilakukannya di MeMiles, Eka enggan menjawabnya. Ia pun mohon pamit pada wartawan dengan alasan jadwal pesawat. "Karena ini berkaitan dengan jadwal pesawat, kami mohon pamit," pinta Eka.

Terkait kasus investasi bodong MeMiles tersebut, Polda Jatim memanggil 3 orang artis lainnya. Mereka adalah MT atau Marcello Tahitoe alias Ello, AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika. Bahkan nama Mulan Jameela sempat dikait-kaitkan dalam pusaran kasus tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT