Jumat, 2 Juli 2021 11:35 WIB
69 Teroris Makassar-Merauke Jalani Penahanan di Rutan Mabes Polri
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Sebanyak 69 tersangka terorisme yang masuk dalam jaringan Villa Mutiara telah dibawa ke Jakarta pada Kamis (1/7/2021) kemarin. Puluhan tersangka tersebut akan menjalani proses penahanan di Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, 69 tersangka terorisme tersebut diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri di daerah Makassar, Sulawesi Selatan dan di Merauke, Papua.
“Semuanya dipindahkan, dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan ada 58 orang dan dari Mako Brimob Merauke ada 11 tahanan teroris ini dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (2/7/2021).
Ramadhan melanjutkan, proses pemindahan puluhan tersangka teroris yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut dilakukan dengan pengawalan yang ketat. Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses hukum kedepan.
“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme dari Makassar dan Merauke ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Sebagai informasi, kelompok Villa Mutiara merupakan kelompok pelaku terorisme yang terlibat dalam aksi bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada beberapa waktu lalu. Diketahui mereka kerap berdiskusi mengenai ajaran radikal dan telah baiat ke ISIS.