test

News

Selasa, 29 Juni 2021 10:50 WIB

Kabupaten Magelang Zona Merah, Candi Borobudur Ditutup Sementara

Editor: Ferro Maulana

Candi Borobudur. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC-Persero) bakal menutup sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi membenarkan perihal penutupan Candi Borobudur tersebut.

Adapun penutupan dimulai pada 29 Juni 2021 menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6/2021).

Penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

Hal itu berdasarkan, Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan, red) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.

"Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka PT TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur,” ujarnya.  

“Dan kami pun berharap melalui penutupan menjadi partisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang," tuturnya menambahkan.

Ia melanjutkan selama penutupan tersebut, PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19.

"Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf," ungkap Jamaludin.

Berkenaan dengan adanya penutupan operasional, menurutnya, pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000.

BERITA TERKAIT