logo-pmjnews.com

News

Senin, 28 Juni 2021 09:07 WIB

Kemenkes Belum Jadwalkan Vaksinasi untuk Anak-anak

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi (Foto: PMJ News/Instagram)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan hingga kini belum menyiapkan teknis pelaksanaan dan jadwal vaksinasi Covid-19 bagi kelompok anak-anak. Pemerintah masih perlu mematangkan seluruh kajian dan skema vaksinasinya.

"Belum (dijadwalkan). Kita matangkan dulu ya langkah-langkahnya," jelas Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Minggu (27/6/2021).

Menurut Nadia, saat ini pelaksanaan vaksinasi masih fokus pada kelompok lansia, pralansia dan warga di atas 18 tahun. Berdasarkan data, sebanyak 27,1 juta penduduk sudah mendapatkan vaksinasi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya jumlah penderita Covid-19 usia anak-anak hingga remaja saat ini. Pemerintah pun terus memantau perkembangan yang terjadi mengenai fenomena ini.

Pemerintah juga menyiapkan langkah preventif berupa vaksinasi Covid-19 untuk mencegah lebih banyak anak-anak dan remaja yang terpapar. Namun, langkah ini masih perlu kajian mendalam.

Budi melanjutkan, ada dua vaksin Covid-19 yang saat ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari negara asal untuk disuntikkan kepada warga berusia muda. Pertama, vaksin Sinovac untuk anak-anak di atas 3 tahun hingga remaja usia 17 tahun.

"Kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17 tahun. Itu sudah keluar emergency use of authorization-nya," ungkap Budi, Jumat (25/6/2021).

Pemerintah mengaku telah berkoordinasi dengan ITAGI mengenai opsi vaksinasi bagi anak-anak dan remaja ini. Budi menyebut pihaknya terus mendengar masukan dari berbagai organisasi profesi dan para ahli untuk bisa mengambil kebijakan yang terbaik.

"Mengenai pemberian vaksin ini ke remaja. Kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melalui keputusan di negara-negara lain seperti apa," tukas Budi.

BERITA TERKAIT