Minggu, 27 Juni 2021 18:13 WIB
Polisi Razia Tipsy Monkey Bar, Empat Orang Positif Narkoba
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tipsy Monkey Bar yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara telah ditutup sementara dan dikenakan sanksi denda, usai digrebek lantaran melanggar jam operasional di masa PPKM Mikro pada Sabtu (26/6/2021) malam.
Dalan penggrebekan tersebut, sejumlah karyawan dan pengunjung Tipsy Monkey Bar turut menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya, empat orang diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
"Kita juga melakukan tes urine dan hasilnya empat orang positif narkoba," ungkap Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Sehatma Manik dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Usai mendapatkan hasil positif narkoba, keempat orang tersebut langsung digiring menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, puluhan pengunjung dan karyawan lainnya melanjutkan pemeriksaan antigen secara menyeluruh guna mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
"Tentunya, tindakan kami dilanjutkan dengan pengecekan swab antigen untuk tahu apakah mereka sehat atau terpapar Covid-19," sambungnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP melakukan penggrebekan di salah satu kafe bernama Tipsy Monkey di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dijelaskan dalam akun Instagram @satpolpp.dki, modus operandi yang diterapkan pihak kafe untuk mengelabuhi aparat yakni dengan mematikan lampu dan mengunci pintu masuk. Aparat kepolisian pun harus menunggu selama satu jam untuk dapat masuk ke kafe tersebut.
"Kita dapati puluhan orang ada didalam dan beraktivitas di luar dari jam operasional yang telah ditentukan. Karena semua kegiatan sudah kita batasi hanya sampai pukul 20.00 WIB," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.