Kamis, 24 Juni 2021 13:35 WIB
2 dari 10 Orang yang Diamankan di Kasus Penembakan Taman Sari Positif Sabu
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polsek Taman Sari bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 10 orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang pelajar di Taman Sari pada Selasa (22/6/2021) lalu.
Empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial JP, HS, DT dan FW.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan dua dari 10 orang yang diamankan terbukti positif mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine.
"Kita menetapkan empat orang tersangka berinisial JP, HS, DT dan FW. Namun dari 10 orang yang diamankan, dua di antaranya setelah cek urine terbukti positif amfetamin atau sabu," tutur Ady dalam siaran persnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/6/2021).
Ady melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku penembakan tersebut berprofesi sebagai debt collector yang sering beraksi di Bekasi dan Jakarta Pusat.
Mereka pun kerap melakukan aksi kejahatan jalanan sesuai dengan profesinya dan meresahkan masyarakat.
Karena itu, Ady mengimbau kepada masyarakat jika pernah menjadi korban dari para pelaku penembakan ini agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Pekerjaannya sebagai debt collector, maka dari itu masyarakat yang pernah jadi korban bisa melaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," tutupnya.