test

News

Selasa, 20 April 2021 16:20 WIB

Posko Pelayanan Terpadu Mudahkan Korban Kebakaran Urus Surat Kehilangan

Editor: Ferro Maulana

Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Jajaran Polsek Metro Taman Sari membuka posko pelayanan terpadu di lokasi kebakaran di Pos RW03 Kelurahan Keagungan Taman Sari Jakarta Barat, sejak Senin (19/4/2021).

Adapun, posko pelayanan terpadu tersebut guna memudahkan masyarakat yang terkena musibah kebakaran dalam mengurus berbagai macam surat kehilangan secara gratis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail dan Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mendirikan posko pelayanan terpadu kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah kebakaran di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakbar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya meninjau lokasi korban kebakaran di Taman Sari Jakbar. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya meninjau lokasi korban kebakaran di Taman Sari Jakbar. (Foto: PMJ News)

"Dengan adanya posko pelayanan tersebut masyarakat yang akan mengurus surat penting ataupun berharga lainnya akibat kebakaran dapat dengan mudah dibuat,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo di lokasi kebakaran (TKP).

Jadi dengan adanya posko pelayanan terpadu ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus surat kehilangan. Seperti, surat kehilangan SIM, STNK, BPKB, ijazah maupun dokumen lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor kepolisian untuk mengurus surat kehilangan tersebut. Tentunya kami juga dari kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dukcapil,” jelas Ady.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan sampai saat ini ada sekitar 7 warga baik warga RW01 maupun RW02 yang sudah mendatangi posko pelayanan terpadu.

"Kami dari kepolisan bekerjasama sama dengan Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di posko pelayanan terpadu,”sambungnya.

Sementera itu, masyarakat yang datang cenderung melaporkan seperti kartu tanda penduduk, ijazah maupun surat penting lainnya yang hilang akibat terbakar.

Misalnya, jika masyarakat ingin mengurus KTP yang hilang akibat kebakaran hari ini membawa foto copy jika ada lalu keesokan harinya masyarakat sudah bisa menerima KTP baru print out dari dinas Dukcapil.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran pemukiman padat yang terjadi pada Minggu (18/4/2021) di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat menyebabkan 112 rumah hangus terbakar dan sekitar 1.000 warga terpaksa mengungsi.

Api dipadamkan oleh 124 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat dengan pengerahan 23 unit kendaraan pemadam kebakaran.

BERITA TERKAIT