logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 11 September 2021 15:03 WIB

Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Telah Diserahkan ke Keluarganya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1. (Foto: Dok PMJ News/ Yeni).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1. (Foto: Dok PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kepada pihak keluarga yang telah teridentifikasi.

Berdasarkan pantauan di RS Polri, dua jenazah atas nama Alfin bin Marsum (23) dan Kusnadi bin Rauf (44) diserahkan pada pukul 10.45 WIB yang disaksikan langsung pihak Tim Medis RS Polri, Direktorat Jenderal Permasyarakatan, serta pihak keluarga korban.

Kedua jenazah tersebut kemudian dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk diantarkan ke rumah duka dan dapat segera dikebumikan.

Sedangkan, untuk satu jenazah lainnya yang teridentifikasi dengan nama Bustanil Arifin bin Arwani (55) masih berada di RS Polri untuk menunggu kedatangan dari pihak keluarga.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1. (Foto: Dok PMJ News/ Yeni).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1. (Foto: Dok PMJ News/ Yeni).

Sebelumnya, pada Jumat (10/9/2021) tim DVI melalui pihak RS Polri juga telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas dengan ke pihak keluarga dengan nama Rudhi bin Ong Eng Cue (43) dan Diyan Adi Priyana bin Kholil (44). 

Total hingga kini sudah 5 dari 41 jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga masing-masing. 

"Kami serahkan kepada pihak keluarga, tentunya kami turut berbelasungkawa atas terjadinya musibah ini," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Permasyarakatan, Abdul Aris di RS Polri, Sabtu (11/9/2021).

"Dari pihak Kementerian juga dalam hal ini memberikan sejumlah uang duka serta memfasilitasi pengurusan jenazah sampai dengan pemakaman," pungkasnya.

BERITA TERKAIT