test

Hukrim

Selasa, 22 Juni 2021 12:20 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Kasus Penganiayaan Sopir Truk Kontainer

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: PMJ News/ Nia TV Radio Polri)

PMJ NEWS - Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer. Adapun, video aksi tersebut sempat viral di media sosial. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Dari sembilan pelaku yang dibekuk, menurut Kapolres Jakut, pihaknya menetapkan lima tersangka. Antara lain, ARP; KB; RF; MF; dan JR.

Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Nia TV Radio Polri)
Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Nia TV Radio Polri)

“Kita tetapkan lima tersangka dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap ya,” terang Guruh, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).  

Guruh menuturkan, kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.

Adapun, rombongan pengantar jenazah kesal karena iring-iringan tidak bisa lewat karena tertutup badan truk yang besar. Selanjutnya, salah seorang dari rombongan memulai penganiayaan dengan menarik keluar sopir dari truk.

Pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Nia TV Radio Polri)
Pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Nia TV Radio Polri)

Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka. Dan, kendaraannya juga dirusak massa.

Peran Masing-masing Tersangka

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolres Jakut menjelaskan peran dari masing-masing pelaku.

"Untuk tersangka berinisial RF (26) dia berperan memukul mulut sopir memakai tangan," ujarnya.  

Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer. 

"Lalu ada pelaku berinisial MF (19) berperan mengetok pintu kontainer," sambungnya.  

Para pelaku pun memberhentikan laju truk kontainer dan mengetok kaca truk dengan menggunakan bendera kuning. Guruh menambahkan, pelaku berinisial ARP (19) dan MF (18) berperan mengetok kaca kontainer menggunakan bendera kuning.

"Dua pelaku berinisial MF (18) dan JR (22) hanya berdiri di atas motor, seperti yang terlihat dalam video yang sempat viral beberapa hari lalu," lanjut Guruh.

Dalam video tersebut, lanjut Guruh, pelaku berinisial RR (29) sempat melerai aksi pengeroyokan itu.

"Kemudian, dari hasil interogasi bahwa yang diduga rombongan para pelaku adalah teman-teman dari anak almarhum. Dari hasil interogasi tim pun dapat mengamankan para rombongan yang diduga pelaku berjumlah 8 orang. Terakhir, satu pelaku diamankan. Kemudian, yang diduga pelaku diamankan ke Polsek Cilincing," jelasnya.

Sekadar informasi, beredar viral sebuah video perusakan truk kontainer serta pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Marunda Clilincing, Jakarta Utara. 

Aksi terjadi lantaran truk kontainer dianggap menerobos rombongan pengantar jenazah. Rombongan yang kesal lalu turun dan melakukan perusakan serta penganiayaan sopir truk.

Para rombongan langsung memecahkan kaca depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk tersebut.

BERITA TERKAIT