Selasa, 15 Juni 2021 12:46 WIB
Pakai Ganja 9 Bulan, Status Anji Naik Jadi Tersangka
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Mantan vokalis grup band Drive, Erdian Aji Prihartanto atau Anji telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Anji.
“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
“Kemudian yang bersangkutan juga kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” lanjutnya.
Ronaldo melanjutkan, Anji telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita dalam proses penangkapan.
“Dari barang bukti yang ditemukan serta hasil pemeriksaan saksi termasuk dengan tersangka berinisial EAP atau AN, yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” sambung Ronaldo.
Sampai dengan saat inipun, Anji masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang-barang bukti yang disita masih terus dilakukan pendalaman oleh polisi.
“Saat ini hasil pemeriksaan kami, yang bersangkutan memang menyalahgunakan narkoba sesuai dengan pemeriksaan terakhir pada tadi malam. Sampai pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Jika memang ditemukan evidence-evidence akan kami sampaikan kembali,” tukasnya.
Sebagai informasi, Anji diringkus polisi di studionya yang berlokasi di Cibubur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dalam hal ini, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti lintingan ganja siap pakai.