logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 12 Juni 2021 17:36 WIB

Januari-Mei 2021, Jasa Marga: Terjadi 11 Kejadian Motor Masuk Tol

Editor: Ferro Maulana

Motor masuk jalan tol. (Foto: Dok Net)
Motor masuk jalan tol. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak Jasamarga Metropolitan Tollroad mengungkapkan, sepanjang Januari–Mei 2021 terjadi 11 terjadi peristiwa sepeda motor memasuki jalan bebas hambatan (tol).

Adapun penindakan yang dilakukan petugas terhadap seluruh kejadian tersebut merupakan tilang.

"Belakangan masih marak kedapatan pengendara roda dua masuk jalan tol. Pihak kami tidak bosan-bosan mengingatkan kembali kepada pengguna kendaraan roda dua berkenaan larangan kendaraan roda dua masuk jalan tol," terang Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Bagus Cahya Arinta B dalam siaran pers resminya, Sabtu (12/6/2021).

Lebih jauh Bagus menuturkan, mayoritas pelanggaran itu disebabkan karena pengendara mengikuti petunjuk dari aplikasi peta perjalanan digital.

Arus lalu lintas pasca Lebaran menurun dan terpantau lancar. (Foto: Kolase PMJ News).
Arus lalu lintas pasca Lebaran menurun dan terpantau lancar. (Foto: Kolase PMJ News).

Karena itu, perseroan bekerja sama dengan Google Indonesia dalam sosialisasi tersebut.

Di kesempatan yang sama, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menjelaskan pengendara kendaraan roda dua yang masuk ke jalan tol bisa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1.

Pengguna Motor Harus Sesuaikan Google Maps

Sementara itu, Strategic Partnership Manager (Geo) for Southeast Asia PT Google Indonesia Isabella Wibowo mengingatkan agar pengendara kendaraan roda dua selalu menyesuaikan aplikasi Google Maps sesuai dengan kendaraan sebelum berangkat.

Alasannya, aplikasi Google Maps dapat memberikan arah jalan sesuai dengan pengendara kendaraan roda empat jika tidak disesuaikan.

Adapun terkait hal tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melakukan sosialisasi larangan kendaraan roda dua masuk jalan tol.

Kemudian osialisasi tersebut dilakukan lantaran masih ada pengendara yang masuk ke jalan bebas hambatan.

Sosialisasi yang dilakukan adalah edukasi terkait penggunaan aplikasi peta perjalanan digital. Bagus berharap sosialisasi tersebut dapat menghindari pengendara melintasi rute jalan tol.

Terakhir, menurut Bagus, pihaknya telah memasang rambu-rambu sebelum memasuki jalan tol dan infrastruktur lainnya. Beberapa infrastruktur yang dimaksud yaitu Variable Message Sign (VMS) untuk sosialisasi, dan CCTV.

BERITA TERKAIT