test

News

Kamis, 10 Juni 2021 11:25 WIB

Pengamanan PN Jaktim Diperketat Jelang Sidang Pembacaan Pledoi HRS

Editor: Hadi Ismanto

Ratusan aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur menjelang sidang Habib Rizieq Shihab. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Dia akan menjalani sidang bersama tiga terdakwa lainnya.

Guna mengantisipasi keamanan jalannya sidang tersebut, ratusan aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur.

Berdasarkan pantau di lokasi, terlihat 982 personel gabungan tengah melaksanakan apel pagi sebagai persiapan pengamanan pada sidang hari ini. Apel dipimpin Wakapolrestro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Wakapolrestro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya memberikan arahan pengamanan jalannya sidang di PN Jaktim. (Foto: PMJ News).
Wakapolrestro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya memberikan arahan pengamanan jalannya sidang di PN Jaktim. (Foto: PMJ News).

"Saya berharap jangan lengah, apabila ada massa yang mencurigakan agar segera diamankan ke Polrestro Jaktim," ujar AKBP Ahmad Fanani saat memberikan arahan, Kamis (10/6/2021).

Selain pasukan pengamanan, pihak keamanan juga mengerahkan beberapa mobil Barracuda dan mobil-mobil berukuran besar lainnya dari Polri dan TNI siaga di depan PN Jaktim.

Sebagai informasi, Habib Rizieq akan membacakan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Rumah Sakit Ummi Bogor. Selain HRS, sidang juga diikuti tiga terdakwa lainnya.

Ratusan aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur menjelang sidang Habib Rizieq Shihab. (Foto: PMJ News).
Ratusan aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur menjelang sidang Habib Rizieq Shihab. (Foto: PMJ News).

Tiga terdakwa kasus ini antara lain Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. Agenda sidang lanjutan kali ini yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

BERITA TERKAIT