test

Hukrim

Sabtu, 5 Juni 2021 15:17 WIB

Polri: Penusuk Anggota Satlatas di Palembang Diduga Sakit Jiwa

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menduga terduga pelaku penusukan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho Oktonardo memiliki riwayat sakit jiwa. Pelaku berinisial MI sempat diamankan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan.

"Masih lidik, hasil senentara tersangka ada riwayat sakit jiwa," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021).

Menanggapi soal dugaan pelaku tergabung dalam jaringan teroris, Ramadhan memastikan MI tidak pernah ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Bahkan nama pelaku tidak ada di dalam basis data Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

"Belum pernah (kasus terorisme). Dalam database densus tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka MI melakukan penusukan terhadap Bripka Ridho Oktanaro di Simpang Angkatan 66 Kota Palembang, Jumat (5/6). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB.

Ketika itu korban bersama rekannya sempat mendorong mobil yang mogok di jalan. Kemudian korban kembali ke pos untuk beristirahat. Pelaku lalu datang dengan berpura-pura menanyakan letak Jalan Demang Lebar Daun.

"Saat korban menjawab pertanyaan sambil berbalik badan, pelaku langsung mengambil pisau dari balik pinggang lalu menyerang korban di bagian leher, bahu dan tangan," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah.

BERITA TERKAIT