test

Hukrim

Senin, 31 Mei 2021 18:05 WIB

Buru Pengemudi Moge yang Terobos Jalur Busway, Polisi Dalami Rekaman CCTV

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi terus memburu empat pengendara motor gede (moge) yang kabur setelah menerobos jalur busway di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (29/5/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi para pengendara moge tersebut.

"Kita sedang dalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Termasuk juga kita akan dalami melalui empat orang yang sudah dilakukan penilangan," ungkap Sambodo kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Sambodo melanjutkan, pengejaran empat orang pengendara moge tersebut dilakukan guna memberikan edukasi dan efek jera. Sehingga seluruh masyarakat di wilayah DKI Jakarta tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

“Setidaknya yang kita lakukan ini dapat memberikan edukasi dan efek deterence kepada semua pengguna jalan apapun jenis kendaraanya. Jadi, mari sama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Hukum Undang-Undang itu berlaku untuk semua pihak,” tuturnya.

Lebih lanjut Sambodo menyampaikan, pengejaran terhadap pengendara moge ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran.

“Ini jelas harus dipahami dan menjadi pertimbangan masyarakat. Kalau ada anggapan di luar sana Polri tidak bisa menindak, ya memang bisa asalkan kasat mata dan pelanggarannya ditemui petugas secara langsung,” tukasnya.

BERITA TERKAIT